Selasa, 03 Mei 2011

Beberapa Perkara Pembatal Amal


Penulis : Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali


Sesungguhnya kebahagiaan abadi adalah di surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang tidak akan didapatkan oleh seorang hamba kecuali dengan menjauhi perangi yang dianggap baik oleh sebuah jiwa akan tetapi akan menggugurkan pahala dan amalannya, Akan tetapi wahai hamba Allah, engkau berada di atas suatu ilmu yang terkumpul untuk mu di lembaran ini yang dilengkapi dengan dalil-dalil dari Al Kitab dan As-Sunnah sahihah :


1. Kufur dan syirik
Berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala "Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan perjumpaan di hari akhirat, maka gugurlah amalan-amalan mereka, dan tidaklah mereka diberi balasan kecuali dengan apa yang telah mereka perbuat (al a'raf:174) dan juga firman-Nya " dan telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu, jika kamu berbuat syirik, niscaya gugurlah amalan-amalanmu dan tentulah kamu menjadi orang yang merugi " (az zumar: 65)

2. Murtad
Berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala : " Barangsiapa yang murtad diantara kalian dari agamanya kemudian mati dakan keadaan kafir, mereka itulah yang gugur amalan-amalannya di dunia dan akhirat, dan mereka adalah penghuni neraka serta kekal di dalamnya." (Al Baqarah : 217)

3. Nifaq dan Riya'
Berdasarkan sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam" sesungguhnya dari yang saya takutkan terhadapmu adalah syirik kecil, yaitu riya" . Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman (dalam sebuah hadits qudsi) pada hari kiamat, "Jika Allah memberi balasan kepada manusia dari amalan- amalan. Maka pergilah kalian kepada amalan yang kamu berbuat ria di dunia, maka lihatlah apakah kalian mendapatkan padanya pahala" (dikeluarkan oleh Imam Ahmad dan al Baghawi dari hadits Mahmud bin Labid dengan sanad shahih menurut syarat muslim)

5. Mengungkit-ngungkit pemberian
Berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala " Hai orang-orang yang beriman janganlah kalian gugurkan pahala shadaqah kalian dengan menyebut-nyebut (pemberian) dan menyakiti (hati penerima) (Al Baqarah : 264). Dan dari Abu Umamah Radiyallahu 'anhu berkata Nabi shalallahu 'alahi wasallam bersabda: " Tiga perkara yang Allah tidak akan terima penolakan dan penebusan yaitu orng yang durhaka kepada orang tua, pengungkit-ngungkit pemberian dan orang yang mendustakan takdir (dikeluarkan oleh Ibnu Abi Ashim dan Thabrany dengan sanad hasan)

6. Mendustakan Takdir
Berdasarkan sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam "Kalau seandainya Allah mengadzab penduduk langit dan bumi niscaya dia akan mengadzabnya sedang Dia tidak sedikitpun berbuat dzalim terhadap mereka, dan seandainya Dia merahmati mereka niscaya rahmat-Nya lebih baik dari amalan-amalan mereka. Seandainya seseorang menginfaqkan emas di jalan Allah sebesar Gunung Uhud, tidaklah Allah akan menerima infaq tersebut darimu sampai engkau beriman dengan takdir, dan ketahuilah bahwa apa yang (ditakdirkan) menimpamu tidak akan menyelisihimu, sedang apa yang (ditakdirkan) tidak menimpamu maka tida akan menimpamu, kalau seandainya engkau mati dalam keadaab mengimanai selalin ini (tidak beriman dengan takdir), niscaya engkau masuk neraka (Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah dan Ahmad, hadits ini shahih)

7. Meninggalkan shalat Ashr
Berdasarkan sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam : "Orang yang meluputkan dari shalat ashar maka seolah-olah dia kehilangan keluarga dan hartanya (yakni tinggal sendirian tanpa harta dan keluarga), (Dari hadits Ibnu Umar, mutafaq 'alaihi), dan juga sabda beliau "Barangsiapa meninggalkan shalat ashr maka sungguh gugurlah amalannya (Bukhari dari hadits Buraidah)

8. At Ta'ly atas Allah Subhanah
Berdasarkan sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam " Sesungguhnya seseorang yang berkata, Allah tidak akan mengampuni terhadap si fulan, maka Allah berkata, Barangsiapa beranggapan atas-Ku bahwa Aku tidak akan mengampuni si fulan, maka sungguh Aku telah mengampuni si fulan, dan engkau telah menggugurkan amalanmu, atau sebagaimana beliau katakan (dikelurkan oleh Muslim dari hadtis Jundub bin Abdullah Radhiyallu anhu) At Ta'ly atas Allah yaitu : berkata tentang Allah tanpa ilmu, menyepelekan luasnya rahmat Allah dan bersumpah bahwa Allah tidak akan mengampuni terhadap seseorang.

9. Menyelisihi Rasul shalallahu 'alahihi wasallam -baik ucapan maupun amalan
Berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala : " Hai orang-orang yang beriman janganlah kalian angkat suara-suaramu diatas suara Nabi dan jangan kalian mengeraskan suara kepadanya layaknya seorang diantara kalian terhadap yang lainnya, sehingga akan gugurlah amalan-amalan kalian dalam keadaan kalian tidak menyadari" (Al Ahzab : 2). Dan firman-Nya : " Hai orang-orang beriman taatlah Allah dan Rasul-Nya dan jangan kalian gugurkan amalan- amalan kalian (Muhammad: 33)

10. Berbuat bid'ah dalam agama
Berdasarkan sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam " Barang siapa membuat perkara baru dalam urusan kami ini, sesuatu yang tidak ada petunjuk agama padanya, maka itu tertolak (Mutafaq 'alaih dari hadtis Aisyah radhiyallahu 'anha) dalam riwayat Muslim disebutkan " Barangsiapa beramal dengan amalan yang bukan perintah kami maka itu tertolak "

11. Melanggar Ketentuan-ketentuan Allah di waktu sepi
Berdasarkan sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam " Sungguh aku mengetahui sebuah kaum dari umatku, mereka datang pada hari kiamat dengan kebaikan semisal gunung ................... putih, kemudian Allah jadikan seperti halnya debu yang berterbangan", berkata Tsauban, " Wahai Rasulullah, sifatkanlah tentang keadaan mereka kepada kami, dan supaya kami tidak termasuk dari mereka, dan sedang kami da;a, keadaan tidak memengetahui", Beliau bersabda "Adapun mereka itu dari saudara kalian seagama, dan dari bangsa kalian, mereka mengambil bagian dari waktu malam sebagaimana juga kalian mengambilnya, akan tetapi mereka itu adalah sebuah kaum yang jika melewati larangan Allah mereka melanggarnya (Dikeluarkan oleh ibnu MAjah dari hadits Tsauban Radhiyallahu 'anhu dan dishahihkan oleh al Mundziri dan Al Baushiri)

12. Gembira dan Bahagia dengan terbunuhnya seorang mukmin
Berdasarkan sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam " Barangsiapa membunuh seorang mukmin dan berharap akan terbunuhnya maka Allah tidak akan menerima darinya penolakan (adzab) ataupun penebusan. (dikelurkan oleh Abu Dawud dari hadits Ubadah bin shamit, hadits ini shahih).

13. Menetap di negeri-negeri kafir
Berdasarkan sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam : " Allah Azza wajalla tidak akan menerima amalan dari seorang musyrik yang masuk islam sampai memisahkan musyrikin kepada muslimin" (Dikelurkan oleh Nasai dan Ahmad dari Hadits Mu'awiya bin Hayidah radhiyallahu 'anhu dengan sanad hasan)

14 Mendatangi dukun dan tukang ramal

Berdasarkan sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam : " Barangsiapa mendatangi tukang ramal kemudian menanyakan tentang sesuatu, maka tidak diterima darinya shalat selama 40 hari (dikeluarkan oleh Muslim) dan sabdanya " Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun kemudian membenarkan apa yang dikatakan maka sungguh telah kafir kepada yang diturukan kepada Muhammad (Al Qur'an), (dikelurkan oleh Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad, dari hadits Abu Hurairah, sahih)

15. Durhaka kepada kedua orang tua
Berdasarkan sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam " Tiga golongan yang Allah tidak akan terima dari mereka penolakan atau penebusan yaitu orang yang durhaka kepada kedua orang tua, pengungkit pemberian, dan pendusta takdir" (telah berlalu takhrijnya dipoint no.5)

16. Pecandu Khamar
Berdasarkan sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam " Barangsiapa meminum khamar Allah tidak akan terima darinya shalat empat puluh hari, apabila dia taubat, maka Allah terima taubatnya, apabila dia kembali berbuat maka Allah tidak akan terima lagi shalatnya selama 40 hari, dan apabila dia taubat maka Allah tidak akan terima taubatnya, dan Allah akan memberinya minum dari sungai Khibal", dikatakan kepadanya "wahai Abu Abdiraman , apa sungai khibal tersebut, dia berkata : yaitu sungai dari nanah penduduk neraka (dikeluarkan oleh Tirmidzi dari hadits Abdullah bin Umar, dan dia shahih), dan sabda Beliau Shalallahu Alaihi Wa Sallam "Pecandu khamr, jika mati maka akan menemui Allah seperti penyembah berhala (dikeluarkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah dari hadits Ibnu Abbas, dan baginya ada syahid (penguat) dari hadits Abu Hurairah dikeluarkan oleh Ibnu Majah, secara keseluruhannya derajatnya hasan)
Berkata Ibnu Hiban : Serupa makna khabar ini dengan " Barangsiapa bertemu Allah dari pecandu khamr dengan anggapan halal meminumnya, seperti penyembah berhala, karena kesamaan keduanya dalam kekufuran.

17. Berkata dusta dan beramal dengannya
Berdasarkan sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam "Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan beramal dengannya maka tidak ada kepentingan bagi Allah seseorang meninggalkan makan dan minumnya " (dikeluarkan oleh Bukhari)

18 Memelihara anjing kecuali anjing yang dididik untuk pertanian atau berburu
Berdasarkan sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam " Barangsiapa memelihara anjing, maka akan berkurang amalannya setiap hari sebear satu qiroth (dalam riwayat lain dua qiroth), kecuali anjing untuk menjaga kebun atau anjing penjaga ternak (mutafaq alaihi, dan riwayat kedua dari muslim)

19. Budak yang lari dari Tuannya, tanpa karena takut atau keletihan dalam pekerjaan, sampai dia kembali kepada tuannya

20. Istri yang durhaka sampai kembali taat terhadap suaminya

Berkata Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam " Dua golongan yang sungguh sangat merugi yaitu seorang hamba yang lari dari tuannya sampai kembali kepada mereka dan seorang istri yang maksiat terhadap suaminya sampai dia kembali kepadanya (dikeluarkan oleh Hakim dan Thabrany dalam as shaghir, shahih)

21. Pemimpin Yang dibenci Kaumnya
Berdasarkan sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam " Tiga golongan yang sangat merugi yaitu seorang budak yang lari dari tuannya sampai dia kembali, seorang wanita yang bermalam dengan suaminya dalam keadaan (suami) murka padanya, dan seorang pemimpin yang dibenci kaumnya" (Dikeluarkan dan dihasankan oleh Tirmidzi) Berkata Tirmidzi : " Sekelompok orang dari ahli ilmu membenci seseorang untuk memimpin sebuah kaum, yang mereka benci padanya. Apabila imam itu tidak dzalim, maka sesungguhnya dosa itu atas yang membencinya. Dinukilkan dari Manshur: Kami bertanya tentang perkara imam, maka dikatakan kepada kami: Pemimpin- pemimpin yang dzalim itu sangat menyusahkan, dan adapun yang menegakkan sunnah maka sesungguhnya dosa bagi siapa yang membencinya."

22. Seorang muslim memboikot saudaranya muslim tanpa udzur syar'ie
Berdasarkan sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam " Dibukakan pintu-pintu surga pada hari Senin dan Kamis dan diampunkan bagi setiap hamba yang tidak mensekutukan Allah dengan sesuatupun kecuali seseorang yang antara dia dan saudaranya ada kebencian" Beliau berkata, " perhatikanlah keduanya oleh kalian sampai mereka kembali rukun, perhatikanlah keduanya oleh kalian sampai mereka kembali rukun, perhatikanlah keduanya oleh kalian sampai mereka kembali rukun." (Dikeluarkan oleh Muslim dari hadits Abu Hurairah)

Wahai saudara seiman, ini adalah perbuatan-perbuatan yang dapat menggugurkan amalan- amalan, berada di depanmu. Dan bahayanya terhadap agamamu sangat jelas, maka jauhilah perkara tersebut dan berhati-hatilah darinya, dan hendaklah hatimu tetap berharap kepada sesuatu yang memberi manfaat kepadamu di dunia dan akhirat, karena setaip hati butuh kepada tarbiyah supaya suci dan terus bertambah suci hingga sampai usia lanjut sempurnalah dan baiklah ia.

Yaa Allah yang membolak-balikan hati tetapkanlah hati-hati kami atas agama-Mu, dan janganlah Engkau palingkan kami meskipun hanya sekejap saja. Aamiin

HUKUM MUSIK


oleh: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah

Sesungguhnya mendengarkan lagu-lagu itu adalah haram dan suatu kemungkaran, dan juga termasuk salah satu penyebab penyakit hati. Kekerasan hati dan berpalingnya ia dari dzikir kepada Allah dan shalat.

Sebagian ulama menafsirkan firman Allah SWT.

“Dan diantara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna).” (Qs. Lukman: 6)

Bahwa yang dimaksud dengan “perkataan yang tidak berguna” dalam ayat ini adalah lagu-lagu. Abdullah bin Mas’ud r.a. bersumpah bahwa yang dimaksud dengan “perkataan yang tidak berguna” adalah lagu-lagu. Dan bila lagi-lagu ini disertai dengan alat-alat musik seperti biola, gitar, gendang dan lain sebagainya, maka keharamannya semakin tegas. Sebagian ulama menyebutkan bahwa lagu-lagu yang disertai dengan alat-alat musik hukumnya haram berdasarkan ijma’ para ulama. Jadi kita harus berhati-hati dalam perbuatan ini.

Dalam hadits shahih Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:

“Akan ada dari ummatku nanti suatu kaum yang menghalalkan perzinahan, sutra, khamar dan alat musik.”

Saya wasiatkan kepadamu dan kepada yang lain untuk mendengarkan siaran Al-Qu’ran Al-Karim, ceramah-ceramah dan suara religius (keagamaan) lainnya. Karena banyak manfaat dan menyibukkan diri dari mendengarkan lagi dan musik.

Adapun yang disyariatkan dalam resepsi pernikahan adalah memukul dup (rebana) yang disertai dengan lagu biasa yang tidak mengajak kepada sesuatu yang diharamkan dan tidak pula pujian terhadap sesuatu yang haram, yang dirayakan pada suatu malam khusus untuk wanita, dengan tujuan mengumumkan pernikahan itu dan untuk membedakannya dengan pernikahan yang syar’i sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits shahih tentang itu dari Rasulullah.

Adapun thubl (gendang) tidak boleh dipukul pada saat pesta perkawinan, cukup dup saja. Dan tidak boleh menggunakan pembesar suara dalam mengumumkan suatu pernikahan, dan juga tidak boleh melantunkan lagu-lagu yang dianggap biasa namun mengandung fitnah besar, akibat yang jelek dan ganguan kepada orang-orang muslim. Dan juga tidak boleh terlalu lama. Tetapi cukup bahwa pernikahan itu telah diketahui oleh umum. Karena dengan memperpanjang waktu pesta itu hingga larut malam, akan memperlambat seseorang shalat shubuh atau ketiduran lalu tidak menunaikannya tepat pada waktunya, dan ini termasuk perbuatan orang-orang munafiq.

Berikut ini adalah dalil-dalil yang menunjukkan haramnya lagu yang dinukil dari perkataan dan pendapat salafus-shalih (orang-orang shalih dulu) semoga Allah meridhai mereka.

  • Abu Bakar Ash-shiddiq semoga Allah meridhainya berkata: “lagu dan musik adalah seruling setan”.
  • Imam Malik bin Anas semoga Allah meridhainya berkata: “lagu-lagu itu hanya dilakukan oleh orang-orang fasik diantara kita”.
  • Orang-orang syafi’iyyah (pengikut mazhab syafi’i) mempersamakan lagu dengan kerusakan dan kebatilan.
  • Imam Ahmad semoga Allah meramatinya berkata: “lagu itu menimbulkan kemunafikan dalam hati, jadi saya tidak tertarik”
  • Sahabat-sahabat Imam Abu Hanifah semoga Allah merahmati mereka berkata: “menyimak lagu adalah suatu kefasikan.”
  • Umar bin Abdul Aziz semoga Allah merahmatinya berkata: “lagu itu awalnya dari setan dan akhirnya dapat murka Allah”.
  • Imam Qurthubi semoga Allah merahmatinya berkata: “lagu itu dilarang berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah”.
  • Imam Abu Sholah semoga Allah merahmatinya berkata: “lagu yang disertai alat (musik) diharamkan berdasarkan ‘ijma (kesepakatan ulama).”

Setiap Bid'ah Sesat & Setiap Kesesatan di Neraka!


Penulis : Abdul Qayyum bin Muhammad bin Nashir As-Sahaibaniy

Sesungguhnya, salah satu ujian terbesar ummat Islam dewasa ini adalah permasalahan "Bid'ah" (yaitu ungkapan dari "suatu jalan/cara dalam agama yang diada-adakan (tanpa dalil) yang menyerupai syari'ah yang bertujuan dengan melakukannya adalah berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah subhanahu wa ta'ala", lihat Mukhtashar Al-I'tisham hal.7, -pent.), bahkan hal ini telah menyebar ke berbagai negara Islam. Jarang sekali kita jumpai suatu tempat yang di situ terlepas dari masalah bid'ah dan sangat sedikit manusia yang selamat darinya. Perkara bid'ah merupakan masalah yang besar, sangat berbahaya, dan termasuk "pos"nya kekufuran. Pelaku bid'ah telah mencabut hukum Allah, karena itu dia tidak mau berusaha untuk taubat (tidak diberi pertolongan untuk bertaubat).

Berkata 'Abdullah bin 'Abbas rodhiyallahu 'anhu: "Sesungguhnya perkara-perkara yang paling dibenci oleh Allah adalah bid'ah-bid'ah." (Dikeluarkan oleh Al-Baihaqiy dalam Al-Kubra 4/316)

Berkata Sufyan Ats-Tsauriy: "Bid'ah itu lebih disukai oleh Iblis daripada kemaksiatan, pelaku maksiat masih ingin bertaubat dari kemaksiatannya (masih diharapkan untuk bertaubat), sedangkan pelaku bid'ah tidak ada keinginan untuk bertaubat dari kebid'ahannya (sulit diharapkan untuk bertaubat)." (Dikeluarkan oleh Al-Laalikaa`iy 1/133 dan Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah 7/26 dan Al-Baghawiy dalam Syarhussunnah 1/216)

Pelaku bid'ah -apalagi ahlul bid'ah- sulit untuk bertaubat dikarenakan ia mengira perbuatannya baik, dan dengan perbuatan bid'ahnya itu dia bermaksud untuk mendekatkan diri kepada Allah Yang Maha Mulia dan Maha Tinggi. Oleh karena itu pelaku bid'ah tidak pernah berfikir untuk bertaubat kepada Allah dari perbuatannya bahkan dengan kebid'ahannya tersebut ia mengharapkan pahala. Sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta'ala: "Maka apakah orang yang dijadikan (syaithan) menganggap baik pekerjaannya yang buruk lalu dia meyakini pekerjaannya itu baik, (sama dengan orang yang tidak ditipu oleh syaithan)?" (Faathir:8)

Berbeda dengan orang yang berbuat maksiat, ia merasa sedikit amalannya dan jelek perbuatannya, sehingga jika datang nasehat padanya segera ia akan bertaubat -bi`idznillaah-. Akan tetapi keduanya, pelaku bid'ah dan maksiat, apabila mau bertaubat, sesungguhnya Allah Maha Mengampuni dosa dan Menerima Taubat hamba-Nya dan memaafkan kejelekan-kejelekannya. Kita minta kepada Allah subhanahu wa ta'ala keselamatan, 'afiyah, taufiq dan hidayah. Amin!


Dalil-dalil Bahwasanya Semua Bid'ah Adalah Sayyi`ah (Tercela), Tidak Ada Hasan (Kebaikan) Sedikitpun Padanya

Dalil ke-1: Allah subhanahu wa ta'ala berfirman: "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku dan telah Kuridhai Islam itu menjadi agama bagi kalian." (Al-Maa`idah:3).

Berkata Al-Imam Malik bin Anas: "Barangsiapa mengada-adakan di dalam Islam suatu kebid'ahan yang dia melihatnya sebagai suatu kebaikan maka sungguh ia telah menuduh bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam mengkhianati risalah, karena sesungguhnya Allah Ta'ala telah berfirman: "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku dan telah Kuridhai Islam itu menjadi agama bagi kalian." Maka apa-apa yang tidak menjadi agama pada hari itu, maka tidak menjadi agama pula pada hari ini." (Al-I'tisham, Al-Imam Asy-Syathibiy 1/64)

Berkata Asy-Syaukaniy: "Maka, sungguh apabila Allah subhanahu wa ta'ala telah menyempurnakan agama-Nya sebelum mematikan Nabi-Nya Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, bagaimana dengan pendapat orang yang mengada-adakan setelah Allah subhanahu wa ta'ala menyempurnakan agama-Nya?! Seandainya sesuatu yang mereka ada-adakan termasuk dalam urusan agama menurut keyakinan mereka, berarti belum sempurna agama ini kecuali dengan pendapat mereka, ini berarti mereka telah menolak Al-Qur`an. Dan jika apa yang mereka ada-adakan bukan termasuk dari urusan agama, maka apa faedahnya menyibukkan diri dengan sesuatu yang bukan dari urusan agama??

Ini adalah hujjah yang terang dan dalil yang agung, tidak mungkin orang yang mengandalkan akalnya dapat mempertahankan hujjahnya selama-lamanya. Maka jadilah ayat yang mulia ini (Al-Maa`idah:3) sebagai hujjah yang pertama kali memukul wajah ahlur ra`yi (orang yang mengandalkan dan mendahulukan akalnya daripada wahyu) dan menusuk hidung-hidung mereka dan mematahkan hujjah mereka." (Al-Qaulul Mufiid fii Adillatil Ijtihaad wat Taqliid hal.38)

Dalil ke-2: Dari Jabir bin 'Abdillah rodhiyallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam suatu khuthbahnya: "Ammaa ba'd, Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitaabullaah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan sejelek-jelek perkara adalah perkara yang diada-adakan dan setiap bid'ah adalah sesat." (HR. Muslim no.867)

Dalil ke-3: Dari 'Irbadh bin Sariyah rodhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberi nasehat kepada kami dengan nasehat yang mendalam, yang karenanya berlinanganlah air mata (karena terharu) dan membuat hati kami bergetar. Seseorang dari kami berkata: Ya Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasehat perpisahan, maka berilah kami wasiat. Maka beliau bersabda: "Aku wasiatkan kepada kalian untuk tetap bertaqwa kepada Allah, dan senantiasa mendengar dan taat walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak Habasyi (Etiopia). Barangsiapa hidup (berumur panjang) di antara kalian niscaya dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafa`ur Rasyidin yang mendapat petunjuk (yang datang sesudahku), gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham kalian. Dan jauhilah perkara-perkara baru yang diada-adakan (dalam urusan agama, pent.). Karena sesungguhnya setiap perkara yang baru itu bid'ah dan setiap bid'ah itu sesat." (HR. Ahmad 4/126, Abu Dawud no.4607, At-Tirmidziy no.2676 dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albaniy dalam Shahiihul Jaami' no.2546)

Berkata Ibnu Rajab: "Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "(Kullu bid'atin dholaalah = semua bid'ah adalah sesat)" merupakan kata (qa'idah) yang menyeluruh dan tidak ada pengecualian sedikitpun (dengan mengatakan, "Ada Bid'ah Hasanah", pent.) dan merupakan dasar yang agung dari dasar-dasar agama." (Jaami' Bayaanil 'Ilmi wa Fadhlih hal.549)

Berkata Ibnu Hajar: "Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "(Kullu bid'atin dholaalah = semua bid'ah adalah sesat)" merupakan qa'idah syar'iyyah yang menyeluruh baik lafazh maupun maknanya. Adapun lafazhnya, seolah-olah mengatakan: "Ini hukumnya bid'ah dan semua bid'ah adalah sesat."

Maka, bid'ah tidak termasuk bagian dari syari'at, karena semua syari'at adalah petunjuk (bukan kesesatan, pent.), apabila telah tetap bahwa hukum yang disebut itu adalah bid'ah, maka berlakulah "semua bid'ah adalah sesat" baik secara lafazh maupun maknanya, dan inilah yang dimaksud. (Fathul Baary 13/254)

Berkata Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin: "Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: " Kullu bid'atin= semua bid'ah" maknanya menyeluruh, umum, mencakup dan didukung dengan kata yang kuat, mencakup dan umum pula yaitu lafazh " Kullu=semua". Maka segala sesuatu yang didakwahkan sebagai bid'ah hasanah, jawabannya adalah dengan kata di atas, sehingga tidak ada pintu masuk bagi ahlul bid'ah untuk menjadikan bid'ah mereka sebagai bid'ah hasanah. Dan di tangan kami ada pedang yang sangat tajam dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yakni (Kullu bid'atin dholaalah). Pedang yang sangat tajam ini dibuat di atas nubuwwah dan risalah, dan tidak dibuat di atas sesuatu yang goyah. Dan bentuk (kalimat yang digunakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam) ini sangat jelas, maka tidak mungkin seseorang menandingi pedang yang tajam ini dengan mengatakan adanya bid'ah hasanah sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (Kullu bid'atin dholaalah =semua bid'ah adalah sesat). (Al-Ibdaa' fii Kamaalisy Syar'i wa Khathiiri Al-Ibtida' oleh Ibnu 'Utsaimin hal.13)

Beliau juga berkata: "Sesungguhnya setiap bid'ah adalah sesat dan bahwasanya tidak ada pada bid'ah-bid'ah tersebut sesuatu yang dianggap baik sebagaimana yang disangka oleh sebagian ulama. Bahkan seluruh bid'ah adalah sesat, maka barangsiapa yang menyangka bahwasanya ada suatu bid'ah dari bid'ah-bid'ah yang ada sebagai suatu kebaikan, maka hal itu (bid'ah yang dia sangka sebagai kebaikan) tidak lepas dari salah satu dari dua perkara, yang pertama bahwasanya hal itu bukan bid'ah dan ia menyangkanya sebagai bid'ah atau kemungkinan yang kedua bahwasanya hal itu bukanlah kebaikan dan ia menyangkanya kebaikan. Adapun adanya bid'ah dan kebaikan (berbarengan/menyatu pada suatu keadaan yaitu menganggap adanya bid'ah hasanah) maka ini adalah perkara yang mustahil, karena bertentangan dengan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "(Kullu bid'atin dholaalah = semua bid'ah adalah sesat)". (At-Ta'liiqaat 'alal Arba'iin An-Nawawiyyah hal.73)

Dalil ke-4: Dari 'Aisyah berkata: Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa yang mengada-adakan (sesuatu yang baru) dalam urusan (agama) kami ini, apa-apa yang tidak ada darinya (tidak kami perintahkan, pent.) maka ia tertolak." (HR. Al-Bukhariy no.2697 dan Muslim no.1718)

Berkata Asy-Syaukaniy: "Hadits ini termasuk qa'idah-qa'idah agama, karena termuat di dalamnya banyak hukum yang tidak bisa dibatasi. Betapa jelas sumber dalil untuk membatalkan ahli fiqh yang berpendapat bahwa bid'ah itu terbagi menjadi beberapa bagian, dan penolakan mereka secara khusus tentang sebagian di dalamnya, sementara tidak ada pengkhususan (yang dapat diterima) baik dari dalil 'aqli (logika) maupun naqli (dari Al-Qur`an & As-Sunnah, pent.). (Nailul Authaar 2/69)

Dalil ke-5: Dari 'Abdullah bin 'Ukaim, bahwasanya 'Umar rodhiyallahu 'anhu berkata: "Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah perkataan Allah dan sesungguhnya sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan, ketahuilah sesungguhnya setiap yang diada-adakan adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat dan setiap kesesatan ada di neraka." (Dikeluarkan oleh Ibnu Wadhdhah dalam Al-Bida' hal.13 dan Al-Laalikaa`iy hadits ke 100 (1/84))

Dalil ke-6: Berkata 'Abdullah bin Mas'ud rodhiyallahu 'anhu: "Ittiba'lah (mengikutlah) dan janganlah kalian berbuat bid'ah, maka sungguh telah cukup bagi kalian dan semua bid'ah adalah sesat." (Dikeluarkan oleh Ibnu Baththah dalam Al-Ibanah hadits no.175 (1/327, 328) dan Al-Laalikaa`iy hadits no.104 (1/86))

Dalil ke-7: Berkata 'Abdullah bin 'Umar rodhiyallahu 'anhu: "Semua bid'ah adalah sesat, walaupun manusia memandangnya sebagai kebaikan." (Dikeluarkan oleh Ibnu Baththah dalam Al-Ibanah hadits no.205 (1/339) dan Al-Laalikaa`iy hadits no.126 (1/92))


Penutup dan Kesimpulan

Setelah disebutkan dalil-dalil bahwa bid'ah itu seluruhnya tercela dan jahat, nampaklah dengan jelas bahwa pendapat adanya bid'ah hasanah adalah pendapat yang bathil, menyelisihi nash-nash dan atsar (riwayat-riwayat) yang ada.

Pada penutup ini akan dipaparkan enam point dari sepuluh point (yang ada dalam kitab Al-Luma' fir Raddi 'alal Muhsinil Bida') yang hanya dengan mengamati salah satu dari keseluruhannya saja sudah cukup untuk menjelaskan kebathilan pendapat yang mengatakan adanya bid'ah hasanah -Insya Allah-. Maka bagaimana jika seluruhnya terkumpul, apalagi kalau disertai dalil-dalil yang telah disebutkan terdahulu. Oleh karenanya tidak akan tersisa satu syubhatpun bagi ahlul bid'ah, tidak juga satu ucapanpun. Maka perhatikanlah point-point tersebut dengan berurutan, dari pertama sampai yang berikutnya.

Pertama: Bahwa dalil-dalil yang mencela bid'ah sifatnya adalah umum, tidak terkhususkan, bersamaan dengan itu, jumlahnya banyak dan tidak ada perkecualian sama sekali. Tidak ada dari dalil-dalil tersebut yang menentukan bahwa di antara bid'ah-bid'ah itu ada yang sifatnya sebagai Al-Huda (petunjuk) dan tidak pernah datang riwayat yang mengatakan: "Bahwa semua bid'ah sesat kecuali itu dan itu", serta tidak ada sedikitpun nash-nash yang bermakna seperti itu. Maka jika di sana ada bid'ah yang menurut pandangan syari'ah adalah "hasanah", niscaya akan disebutkan oleh ayat atau hadits, akan tetapi itu tidak pernah didapati. Hal ini menunjukkan bahwasanya dalil-dalil yang banyak jumlahnya tersebut harus dipahami menurut zhahir dari nash-nash itu yang sifatnya umum dan menyeluruh untuk semua bid'ah yang tidak seorangpun bisa terlepas (menghindar) dari ketentuan ini. (Lihat Al-I'tisham 1/187)

Kedua: Bahwasanya telah "terkonsep" dalam qa'idah Ushul 'ilmiyyah (Ushul Fiqh, pent.), bahwa setiap qa'idah yang menyeluruh atau dalil-dalil syar'i yang menyeluruh bila terulang dalam berbagai keadaan, di segala waktu dan suasananya yang berbeda, kemudian bersamaan itu tidak diiringi dengan sesuatu yang mengkhususkan atau mengikat (mengecualikan, pent.), maka ini adalah petunjuk atas tepatnya, bahwa dalil-dalil yang ada berlaku menurut ketentuan zhahir lafazhnya yang mutlak dan umum. Dari sisi inilah datangnya hadits-hadits yang mencela dan mengingatkan dari bid'ah (yaitu mutlak, umum dan menyeluruh, pent.).

Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengulang-ulang dari mimbarnya di hadapan khalayak ramai di antara muslimin di berbagai waktu dan suasana yang berbeda-beda bahwasanya: "Seluruh bid'ah itu sesat", tidak pernah datang dalam ayat atau hadits yang mengecualikan atau mengkhususkan, serta tidak juga datang dalil yang bisa dipahami menyelisihi zhahir nash-nash yang ada yang sifatnya umum dan menyeluruh. Maka ini adalah bukti yang jelas bahwa nash tersebut berlaku menurut keumumannya tanpa terkecuali.

Ketiga: Salafush Shalih dari kalangan shahabat, tabi'in dan ulama-ulama sesudahnya telah sepakat (ijma') atas pencelaan terhadap bid'ah, menghinakannya dan menjauhkannya serta menjauhi siapa saja yang teracuni dengan bid'ah tersebut, juga tidak terjadi pada mereka itu sikap berpangku tangan terhadap perkara ini, tidak pula ada pengecualian dari mereka tentang bahaya dan jeleknya bid'ah. Maka sikap ini -sepanjang pengamatan- merupakan ijma' ulama yang telah baku yang menunjukkan bahwa bid'ah itu seluruhnya tercela, tidak ada kebaikan padanya sedikitpun. (Al-I'tisham 1/188)

Keempat: Bahwasanya bid'ah hanya bergantung pada bid'ah itu sendiri (sama sekali tidak tergantung/bersumber pada syari'ah, pent.). Karena bid'ah merupakan sikap menyaingi dan membuang syari'at, maka segala sesuatu yang keadaannya seperti itu mustahil untuk dipilah-pilah menjadi baik dan jelek (karena semua bid'ah adalah jelek, pent.), atau tidak mungkin di sana ada sebagian yang terpuji dan sebagiannya tidak terpuji, karena tidak dibenarkan baik secara dalil 'aqli maupun naqli untuk menganggap baik suatu perkara yang menyelisihi syari'ah.

Kelima: Bahwasanya pernyataan bid'ah hasanah akan membuka pintu kebid'ahan untuk orang masuk ke dalamnya, kemudian tidak mungkin membantah apapun bid'ahnya, karena setiap pelaku akan mengaku bahwa amalan bid'ahnya "hasanah". Maka orang-orang Rafidhah akan mengatakan tentang bid'ahnya dengan "bid'ah hasanah", demikian pula (pengikut) Mu'tazilah, Jahmiyyah, Khawarij dan selain mereka (dari kalangan ahlul bid'ah). Sebaliknya wajib atas kita untuk membantah mereka dengan hadits (Kullu bid'atin dholaalah = semua bid'ah adalah sesat).

Keenam: Apa patokan dalam menyatakan baiknya bid'ah? Dan siapa yang ucapan atau pendapatnya dipakai rujukan dalam hal ini?

Bila dikatakan: "Patokannya adalah harus sesuai dengan syari'ah". Kita katakan: "Segala yang sesuai dengan syari'ah sama sekali bukan bid'ah". Kalau dikatakan: "Rujukannya adalah akal". Kita jawab: "Akal itu berbeda-beda dan berlainan, maka akal yang mana yang digunakan sebagai rujukan itu? Dan mana yang akan diterima hukumnya? Karena semua pelaku bid'ah akan menyangka bahwa amalan bid'ahnya hasanah (baik) menurut akal?!!!

Tulisan ini sekaligus sebagai jawaban terhadap pertanyaan yang berkaitan dengan permasalahan "bid'ah hasanah". Wallaahu a'lamu bish Shawaab.


Diringkas dari kitab Al-Luma' fir Raddi 'alal Muhsinil Bida' karya 'Abdul Qayyum bin Muhammad bin Nashir As-Sahaibaniy, dengan sedikit perubahan dan tambahan.

Minggu, 01 Mei 2011

Sebuah Kisah tentang Cadar


Cadar… Satu kata yang dulu sempat membuat diriku takut untuk mendekati orang-orang yang memakainya. “Mungkin mereka jelek, makanya menutupi wajahnya, atau mungkin dia mempunyai gigi taring seperti drakula ataukah mungkin dia..begini..begini dan begitu”. Begitu banyak pikiran-pikiran yang menghantuiku ketika masih menjadi orang yang belum tahu tentang syari’at Allah tentang cadar ini.

Sampai suatu ketika Allah menakdirkanku untuk mengenal sekumpulan akhwat yang bercadar, “subhanallah” satu kata yang terlontar dari lisanku waktu itu. Ternyata mereka tidak seperti yang aku pikirkan selama ini, ternyata cadar merupakan salah satu syari’at dari islam.

Berawal dari perkenalanku dengan para akhwat, disitulah awal mula diriku mengenal ilmu yang shahih, hari-hari kujalani dengan ilmu-ilmu yang yang selama ini kuanggap hanya sebatas budaya dan pemikiran orang-orang belaka. Sedikit demi sedikit kuamalkan ilmu yang telah kudapatkan, pergaulan antara lawan jenis, musik, ikhtilath, sampai ke syarat-syarat jilbab yang syar’i pun kulalui dan kuamalkan. Alhamdulillah, meski banyak rintangan dan cobaan dalam mengamalkannya. Tapi begitulah perjuangan. Begitulah konsekuensi dari amalan yang telah kita ilmui. Tapi untuk masalah cadar, ah... diriku sungguh tak tertarik untuk menggunakannya.

Sempat mempelajari tentang hukum dari cadar dan waktu itu berkeinginan untuk mempelajarinya lebih dalam, tapi teringat akan ucapan bapak, “kamu boleh pakai jilbab yang besar tapi jangan sampai bercadar. Nanti boleh bercadar kalau sudah nikah.” Ya sudahlah mendingan aku ambil hukum yang sunnahnya saja, daripada bapak marah. Toh, nanti kalau dah nikah aku akan pakai cadar juga insya Allah, untuk sekarang ga usahlah, pikirku dalam hati. Akhirnya niat untuk mempelajari hukum cadar lebih lanjut pun aku urungkan.

“Astaghfirullah, apakah jilbab yang sudah cukup lebar ini masih bisa saja menimbulkan fitnah bagi seorang laki-laki?”

Manusia boleh berencana tapi Allah lah yang berhak menentukan jalan hidup kita. Alhamdulillah, hidayah Allah datang kepadaku, yang awal mulanya diriku begitu kekeh untuk tidak bercadar, niat untuk mempelajari hukumnya pun ogah-ogahan, namun Allah menakdirkan padaku untuk lebih mengetahui tentang cadar ini melalui sebuah fitnah yang kualami di kampus. Seorang teman memberitahukan padaku bahwa ada seseorang yang terfitnah gara-gara diriku. “Astaghfirullah, apakah jilbab yang sudah cukup lebar ini masih bisa saja menimbulkan fitnah bagi seorang laki-laki?” Airmatapun mulai mengalir, bukan karena terharu disebabkan ada orang yang “ngefans” tapi karena merasa bahwa diri ini adalah sumber fitnah. Belum bisa menyempurnakan hijab, tidak bisa menjaga diri, dll. Lama diriku merenung. “Kenapa sampai ada yang terfitnah? Toh, aku tak pernah berkomunikasi dengannya? Jangankan berbicara, senyumpun tak pernah.” Apa yang menyebabkan semua itu??Apa??? Wajah… Ya inilah sumber dari fitnah itu… Seketika itu pun diriku bertekad dengan kuat untuk mempelajari hukum cadar, walaupun masih teringat dengan kata-kata bapak, namun tak mengurungkan niatku untuk belajar..

Alhamdulillah, Allah memudahkan jalanku untuk mempelajari ilmu tentang cadar ini, mulai dari dukungan akhwat, cerita cerita akhwat yang memberikan motivasi, buku-buku yang mereka pinjamkan, sampai ketika salah seorang ustadzah dari Arab datang ke kota Serambi Madinahku buat memberikan dirosah. Sampai suatu hari ketika sang ustadzah telah selesai memberikan dirosahnya, kulihat dirinya sedang duduk untuk istirahat, aku pun mengajak seorang kakak untuk menemaniku berbicara kepada ustadzah tentang masalah cadar (karena ketidaktahuanku bercakap dalam bahasa arab, makanya minta tolong ke akhwat buat jadi penerjemahnya. Syukron wa jazaakillahu khair buat kakak yang membantu diriku saat itu.)

Kakak : “Adik ini ingin bertanya kepada anda wahai ustadzah, dia ingin sekali memakai cadar namun orangtuanya melarangnya, tolong berikan nasehatmu padanya.”

Ustadzah: “Kalau dia meyakini bahwa hukum cadar adalah wajib maka apapun konsekuensi yang harus dia dapatkan sekalipun orangtua melarang maka dia tetap harus memakainya, tapi ketika dia meyakini bahwa itu hanyalah sunnah maka lebih baik dia mengikuti permintaan orang tuanya.” (Kira-kira seperti itulah percakapan mereka kalau diterjemahkan dalam bahasa indonesia.)

Sampai suatu ketika keyakinanku mengatakan bahwa cadar itu adalah sebuah kewajiban.

Hemm. Ternyata, point yang kudapatkan dari pernyataan ustadzah adalah “ilmu sebelum berbuat”. Ya, aku harus mempelajarinya lagi lebih dalam tentang cadar (waktu itu aku masih menganggapnya sebatas sunnah). Hari-haripun kulalui dengan berusaha mencari tahu tentang hukum cadar. Mulai dari bertanya ke ustadz, bertanya ke akhwat dan berbagai cara kutempuh untuk mengetahui hukum sebenarnya dari cadar. Sampai suatu ketika keyakinanku mengatakan bahwa cadar itu adalah sebuah kewajiban. Tapi bagaimana dengan orangtua? Inilah ujianku selanjutnya. Aku harus berusaha memahamkan kepada mereka sedikit. Akhirnya akupun berusaha menutupi wajah ini sedikit demi sedikit, walaupun belum menggunakan cadar tapi wajah ini sering kututup dengan jilbabku ketika ada seorang laki-laki ajnabi yang lewat dihadapanku. Dan ini berlangsung sampai beberapa hari.

Suatu hari tiba-tiba keluargaku berkumpul di ruang keluarga, bapakku tiba-tiba mengatakan padaku, “bapak ga mau lihat kamu pakai cadar.” Tiba-tiba suasana di rumah menjadi tegang (ternyata selama ini bapak memperhatikanku, karena begitu seringnya aku menutup wajahku dengan jilbab yang kupakai, sampai beliau mengira bahwa aku telah bercadar waktu itu.) Bapak dengan berbagai ucapannya sambil menunjuk-nunjuk ke arahku mengatakan, “bapak ga mau kamu pakai cadar!!!”

“Apapun alasannya, bapak ga mau kamu pakai cadar. Kalau sampai pakai cadar, kamu jadi anak durhaka sama bapak!!!”

“Ga usah suruh temanmu kesini lagi, kalau ada temanmu yang datang, bapak akan usir.”

Bla..bla..bla… Berbagai macam perkataan bapak pada diriku saat itu.” Aku bisa paham terhadap ucapan bapak, karena memang beliau kurang paham apalagi beliau jarang bermulazamah dengan ustadz-ustadz. Tapi yang membuatku begitu sedih adalah ketika ibuku mendukung argumen bapak dan juga ikut-ikutan memarahiku dan melarangku. Aku kaget, karena yang selama ini aku tahu bahwa ibu mengenal beberapa ustadz dan teman-temanku yang bercadar. Pikirku waktu itu, ibu mungkin setuju-setuju saja pada saat aku bercadar. Tapi ternyata, ibuku pun melarang dan ikut-ikutan memboikotku.

Pada hari itu, bertepatan dengan perginya bapak kembali berlayar, sebelum beliau berangkat beliau datang ke kamarku dan mendapati diriku yang hanya bisa menangis tersedu-sedu dan mengatakan, “Ingat, bapak ga mau kamu pakai cadar!!!” Ya Allah, sekeras itukah hati bapak, sampai tidak mau mendengarkan penjelasanku tentang cadar, pikirku dalam hati.

Teringat dengan kisah-kisah beberapa akhwat yang juga sempat mengalami kejadian yang sama.

Hari pertama sejak peristiwa malam itu kulalui dengan tangisan di kamar. Menangis, menangis, dan terus menangis. Satu hal yang membuatku begitu sedih ketika melihat sikap ibuku padaku, dulu ketika ada sebuah masalah yang kuperbuat di rumah hingga membuatku menangis tersedu-sedu. Ibu biasanya langsung datang menghiburku dan mengatakan, “sudahlah nak, nda usah menangis lagi.” Tapi sekarang, seakan-akan beliau bukan ibuku, sikapnya yang keras dan cuek saja melihat diriku menangis tetap tidak mengubah pendiriannya untuk melarangku bercadar. Jangankan berbicara padaku, bahkan hanya sekedar menyuruhku makan, beliau menyuruh adikku datang ke kamar. Yang bisa kulakukan saat itu hanya menangis dan berdoa pada Allah. Namun aku yakin bahwa ujian ini akan segera berakhir, entah sehari, sepekan, sebulan, setahun bahkan bertahun-tahun, ya pasti akan berakhir!! Teringat dengan kisah-kisah beberapa akhwat yang juga sempat mengalami kejadian yang sama. Ada yang menyembunyikan cadarnya hingga dua tahun lamanya. Ada yang hampir diusir oleh orang tuanya. Ada yang cadarnya dibakar. Dan berbagai macam ujian yang dihadapi mereka. Namun toh akhirnya orang tua mereka mengizinkan bahkan sekarang mendukung anaknya..

Hey, kamu baru diuji seperti ini, masa mau nyerah begitu saja. Apa ga ingat gimana perjuangan Rasulullah dan para shahabatnya ketika memperjuangkan islam??? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diusir oleh kaumnya sendiri, kaki beliau berdarah-darah karena dilempar batu. Para shahabat, bahkan ada yang rela tidak diakui oleh ibunya sendiri. Dan kamu ingat Sumayyah? Wanita syahidah pertama yang rela disiksa oleh orang-orang kafir karena memeluk islam, hingga beliau menemui ajalnya. Sekarang lihat dirimu??? Kalau cobaan ini saja bisa membuatmu menyerah dan jauh dari Allah. Kira-kira ketika kamu hidup pada zaman nabi, apa kamu bisa menjadi salah seorang shahabiyah? Ataukah kamu adalah salah seorang musuh dari islam?

Akupun tersadar setelah melakukan dialog dengan diriku sendiri, segera aku ambil air wudhu dan sholat. Dalam sholat kubaca Surah An-Nashr “innama’al ‘usri yusro..fainnama’al ‘usri yusro” rasanya keyakinan akan pertolongan Alloh semakin dekat itu begitu kuat. Ya, pertolongan itu akan datang fikirku.

Sampai hari ketiga, keadaan di rumah masih tetap sama. Ibu juga nenekku masih memboikotku. Aku masih saja berada dalam kamar sambil memikirkan cara untuk meminta izin kembali ke bapak. Tiba-tiba teringat akan cerita salah seorang kakak. Ketika dia ingin mengutarakan keinginannya memakai cadar kepada orangtuanya, “dek, dulu waktu ana ingin bercadar, orangtua melarang. Namun karena keyakinan yang mantap untuk menutup aurat secara sempurna, akhirnya kutempuh berbagai cara meyakinkan bapak. Dan cara yang kupilih adalah mengirimkan surat ke beliau dengan kalimat yang syahdu, “wahai ayahku. Kutulis surat ini, bla..bla..bla. (Afwan, lupa isi suratnya.)”

Hemmm. Tiba-tiba cara yang ditempuh sang kakak tadi, terlintas di dalam pikiranku. Tapi bukan melalui surat, hanya sms yang bisa kukirimkan kepada bapakku untuk menjelaskan kenapa aku ingin bercadar.

“Assalamu’alaikum, pak kabarnya gimna? Semoga bapak baik-baik saja. Maaf sebelumnya jika saya lancang sms bapak, tapi saya sms hanya ingin menjelaskan kenapa saya ingin bercadar. Maaf pak, bukannya saya ingin menjadi anak yang durhaka karena tidak mematuhi perintah bapak, tapi karena keinginan saya yang ingin mengikuti perintah Allah makanya saya berani untuk memakai cadar. Saya begitu sedih ketika melihat ekspresi bapak yang begitu marah ketika mengetahui bahwa saya ingin bercadar, seakan-akan bapak sangat membenci cadar. Saya tidak ingin bapak seperti itu, karena cadar juga merupakan bagian dari syari’at islam. Dan yang saya pelajari bahwa istri-istri nabi pun pakai cadar, kalau bapak benci cadar artinya bapak juga benci istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bla..bla..bla…

Sms yang kukirm begitu panjang, 1 sms sampai 7 layar dan aku mengirimkan sebanyak 3 kali sms. Jadi kalau mau dihitung. Kira-kira aku mengirim sebanyak 21 sms ke bapak.

Beberapa saat setelah kukirimkan sms ke bapak, tiba-tiba ada sms yang masuk ke hp-ku, tapi belum berani kubuka isinya. Sampai akhirnya hpku berdering, ketika kulihat nama yang memanggil ternyata adalah bapakku. Sambil deg-degan kuangkat telpon bapakku, dan siap menerima omelan dari bapak lagi karena kelancanganku untuk meminta izin memakai cadar.

Aku : “Assalamu’alaikum.”

Bapak: “Wa’alaikumsalam, lagi dimana nak???”

Aku: “Di rumah pak. Lagi di kamar.”

Bapak: “Kamu masih nangis??”

Aku: “I..i..iya pak. (Sambil menghapus airmata.)

Bapak: “Bapak dah terima sms dari kamu. Kamu beneran mau pakai cadar???

“Aku: “I..i..iyya pak..”

Bapak: “Ya udah…kalau mau pakai cadar, pakai cadar saja. Asal hati harus lembut ya nak…

“Aku: “Hah??” (Dalam keadaan yang masih belum percaya, tiba2 sikap bapak berubah 180 derajat.) Beneran pak??”

Bapak: “Iya nak… mana mamamu? Bapak mau bicara.”

Akhirnya bapak bicara ke ibu, dan dari percakapannya ibu mengatakan kalau bapak mengizinkan aku pakai cadar. Ibu dilarang untuk melarangku bercadar. Masih belum percaya dengan keputusan bapak, akupun membaca sms yang dikirimkan bapak kepadaku sesaat sebelum beliau menelponku, “ya udah kalau kamu mau pakai cadar bapak izinkan, ingat ya, hati harus lembut..janji ya..” Alhamdulillah, bapak benar-benar mengizinkanku.

Dan akhirnya. Bismillah.. Tepat tanggal 5 Ramadhan, aku pun keluar dari rumah pertama kali dengan menggunakan cadar yang menutupi wajahku. Tak henti-hentinya aku mengucapkan syukur di atas angkot dan airmata terus saja mengalir karena akhirnya pertolongan Allah datang juga setelah 3 hari diriku harus menangis di kamar tanpa henti. Diboikot oleh orang tua sendiri. Yaa, akhirnya akupun memakainya. Semoga pakaian ini akan terus kukenakan hingga ajal menjemput. Amin, Allahumma amin. “yaa muqallibal qulub tsabbit qalbi ‘ala diinik.“


Seperti yang dikisahkan seorang akhwat

Dibalik Wajah Perempuan Bercadar


Soal bicara jadi masalah, soal pakaian juga jadi masalah. Wanita bercadar yang masih dianggap asing, akan menjadi bahan pembicaraan yang verbalistis.

Adanya wanita bercadar mengingatkan kita pada wanita Persia dan Arab yang seluruh tubuhnya tertutup kecuali bagian kedua matanya. Bahkan di Afganisthan, kaum perempuan saat di bawah pemerintah Taliban harus mengenakan pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya termasuk kedua matanya. Pakaian ini disebut Burqha.

Banyak alasan untuk bercadar. Untuk menghindar dari pinangan raja-raja yang mencari istri di desa-desa pada jaman dulu. Ada pula yang menyebutkan “haram” hukumnya bagi kaum laki-laki melihat aurat muslimat, dikarenakan bisa membangkitkan hawa nafsu.

Di Indonesia berkhasanah plural. Tentang wanita bercadar, banyak sekali pendefinisiannya. Apapun pendapat yang bermacam-macam tersebut, yang jelas mereka adalah umat yang teguh dalam memegang kitab suci Al Quran dan Al Hadist sebagai sumber kebatinan mereka untuk beraktualisasi.

Meski demikian, masih ada beberapa ceramah Kyai di berbagai tempat yang mengedepankan perbedaan, bukan pemaknaan fastabihul khoirot (berlomba-lomba dalam kebaikan). Ada sekelompok masyarakat kita yang masih menunjukkan egoisme mereka ketika bertemu dengan wanita bercadar. Ada apa sesungguhnya dibalik perilaku masyarakat tersebut?

Ada yang mengatakan, wanita bercadar itu memposisikan diri elitis dan sulit untuk berkomunikasi. Sehingga masyarakat kita sulit untuk menerima mereka di kalangan pluralisme bangsa kita.

Ira, wanita muslim yang belum berjilbab mengatakan, sering merasa takut menyapa wanita bercadar. “Bukan karena raut mereka yang ditutupi cadar, tapi takut kalau dianggap sebagai wanita yang penuh dosa,” katanya dengan santun.

Sekretaris pondok Al Muayyad Surakarta Suroto Spd mengungkapkan, interpretasi masyarakat tentang keberadaan wanita bercadar memang belum jelas dasar pemikirannya.

“Anjuran Al Quran hanya menutupi seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Tapi sah juga jika ada keyakinan bahwa itupun masih mampu menimbulkan sahwat laki-laki, sehingga perlu cadar untuk menutupi kedua bagian tubuh itu,“ lanjutnya.

Bagi Ning (24) seorang gadis bercadar, mengenakan jilbab hukumnya wajib, sedang bercadar adalah sunnah. “Yang jelas tergantung pada niat seseorang. Bila itu dilandasi keyakinan kenapa mesti ragu untuk bercadar. Dan laki-laki akan menilai cantik tidaknya wanita pasti dari wajahnya, baru kemudian ke bagian tubuh yang lain. Iya kan, jujur saja itu,” ujarnya.

Menurutnya, tidak betul kalau wanita bercadar itu sulit untuk berkomunikasi dan bersosialisasi. Ning sering melakukan aktivitas keseharian seperti berbelanja di departemen store bersama suami atau membiarkan anak-anaknya untuk berinteraksi dengan tetangga. Bahkan dia juga mempersilahkan para tetangganya untuk sholat di musholanya.

“Mungkin bagi beberapa wanita bercadar cederung menjauhi komunitaas umum, lantaran takut tidak mampu menjaga keimanannya. Ada juga image tentang aliran tertentu bila memakai cadar,” ucap Ning.

Sebenarnya kajian tentang wanita berjilbab dimulai sejak tahun 80-an. Konteks sejarahnya memiliki kesamaan dengan pakaian bangsa Romawi yang ditiru oleh negara-negara taklukkannya. Di India, banyak wanita bercadar meski perutnya terbuka. Sama halnya dengan penari perut di Mesir. Mereka tidak menutup diri dalam berinteraksi dengan masyarakat.

Menurut staff pengajar Fakultas Agama Islam UMS Drs Muhammad Yusron, perbedaan kontras wanita bercadar di Indonesia dengan negara lain adalah pada gaya menutup diri dalam bergaul. “Cadar bukan pakaian wajib dalam Islam,” ujarnya.

Yusron mengatakan, anggapan tentang nafsu dan fitnah akibat pandangan laki-laki terhadap muka dan kedua tangan wanita, sama halnya dengan menyejajarkan laki-laki dengan binatang.

“Islam menganjurkan untuk menilai sesuatu itu wajar-wajar saja tanpa menambah atau mengurangi. Terlebih untuk keyakinan, mengada-ada untuk dijadikan hukum akan mengarah ke bid’ah,” kata Yusron.

Menurutnya, berbicara tentang hukum harus berdasarkan pada hukum bukan pada keyakinan dalam diri kita. “Sah saja jika punya keyakinan sendiri. Namun penyebarluasan pemahaman tanpa hukum harus dicegah. Dan jangan memaksakan hal itu kepada orang lain,” ungkapnya.

Keberadaan wanita bercadar tidak bisa disalahkan hanya pada satu sisi saja. Posisi mereka harus dihargai seperti wanita lain yang tidak bercadar. Pemaksaan terhadap wanita bercadar untuk tidak bercadar hanya akan memunculkan pengkhianatan kemanusiaan. Yaitu, pemaksaan yang tidak dibarengi dengan keikhlasan dan keteguhan hati.

[ Muqaddimah Rubrik Fawaid yang Akan Disampaikan Berseri dalam Web Ini]


A. Muqaddimah

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. أَمَّا بَعْدُ :

Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya (2699) sebuah hadits dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi bersabda:

وَمَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa menempuh jalan untuk menuntut ilmu, niscaya Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”.

Al-Hafizh Ibnu Rajab berkata: “Menempuh jalan menuntut ilmu memiliki dua makna:

  • Pertama: Secara hakekat, yaitu melangkahkan kaki untuk menghadiri majlis ilmu
  • Kedua: Lebih luas, yaitu menempuh berbagai cara yang mengantarkan menuju ilmu seperti menulis, menghafal, mempelajari, mengulangi, memahami dan lain sebagainya.[1]

Di antara cara menimba ilmu yang sangat bermanfaat sekali adalah menghimpun fawaid (faedah) yang kita dengar, lihat, baca dan sebagainya. Nah, rubrik baru ini merupakan suatu contoh bagi saudara-saudara kami yang haus ilmu. Kami berdoa kepada Allah agar memberikan manfaat dan pahala atasnya serta contoh bagi para penuntut ilmu, karena barangsiapa memberikan contoh yang baik dalam Islam maka dia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya hingga hari kiamat[2].

Namun sebelumnya perlu kiranya kita menjelaskan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan fawaid dan apa manfaatnya?! Inilah yang ingin kita bahas terlebih dahulu pada edisi kali ini. Kita memohon kepada Allah agar menambahkan kepada ilmu yang bermanfaat, keimanan dan amal shalih. Amin.

B. Defenisi Al-Fawaid

Al-Fawaid diambil dari bahasa Arab الْفَوَائِدُ )) bentuk jama’ (plural) dari kata mufradnya (tunggal) ( ( الْفَائِدَةُyang secara bahasa artinya adalah setiap yang engkau dapatkan berupa ilmu, harta dan sebagainya.[3]

Adapun maksud Al-Fawaid dalam pengertian para penulis kitab adalah sebuah kitab yang menghimpun beberapa masalah yang beraneka macam mutiara ilmu dan hal-hal penting yang diperoleh oleh seorang selama perjalanan panjangnya bersama ilmu, ulama’, kitab, fakta dan sebagainya yang tidak hanya terbatas pada satu bidang tertentu saja, tetapi mencakup banyak bidang ilmu; tafsir, hadits, akhlak, bahasa, syair, tarikh, kisah, fatwa dan lain sebagainya[4].

C. Manfaat Menghimpun Al-Fawaid

Mengetahui buah sebuah bidang ilmu sangatlah bermanfaat sekali, sebab dengan hal itu kita akan terdorong untuk lebih perhatian dan semangat meraihnya. Adapun manfaat menghimpun fawaid sangatlah banyak sekali, diantaranya:

1. Menjaga dan Mengikat Ilmu

Tulisan sangat penting untuk menjaga ilmu, lebih meresap dalam hafalan, memudahkan kita untuk membaca ulang terutama apabila dibutuhkan, bisa dibawa ke sana-kemari dan lain sebagainya. Betapa seringnya seorang yang menyepelekan sebuah faedah karena mengandalkan hafalannya seraya mengatakan: “Ah, gampang, insyallah saya tidak lupa”, akhirnya dia lupa dan berangan-angan aduhai seandainya dahulu dia menulisnya!!. Oleh karena itu, camkanlah baik-baik nasehat Sya’bi:

“Apabila engkau mendengar sesuatu, maka tulislah sekalipun di tembok”.

  • Imam Syafi’I juga pernah bertutur:

الْعِلْمُ صَيْدٌ وَالْكِتَابَةُ قَيْدُهُ قَيِّدْ صُيُوْدَكَ بِالْحِبَالِ الْوَاثِقَهْ

فَمِنَ الْحَمَاقَةِ أَنْ تَصِيْدَ غَزَالَةً وَتَتْرُكَهَا بَيْنَ الْخَلاَئِقِ طَالِقَهْ

Ilmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannya

Ikatlah buruanmu dengan tali yang kuat

Termasuk kebodohan kalau engkau memburu kijang

Setelah itu kamu tinggalkan terlepas begitu saja.[5]

2. Menambah Khazanah Ilmu Pengetahuan

Banyak diantara kita yang telah lama menghadiri majlis taklim dan banyak membaca buku atau majalah, tetapi dia merasa bahwa dia tidak memiliki kekuatan ilmu, padahal seandainya dia mau rajin mencatat masalah-masalah ilmu yang penting dalam sebuah daftar khusus, menyusunnya, kemudian dia sering membacanya berulang-ulang, niscaya dengan izin Allah dia akan merasa bahwa dirinya memiliki bahan yang cukup banyak, baik untuk menyampaikan khutbah, pengajian, tulisan, cerita dan lain sebagainya. Semua ini telah kami coba dan hasilnyapun sangat memuaskan, maka cobalah sendiri wahai saudaraku yang mulia.

وَمَنْ لَمْ يُجَرِّبْ لَيْسَ يَعْرِفْ قَدْرَهُ فَجَرِّبْ تَجِدْ تَصْدِيْقَ مَا ذَكَرْنَاه

Barangsiapa belum mencoba, maka belum tahu hasilnya

Cobalah sendiri, niscaya kamu akan tahu kejujuran ucapan saya.[6]

3. Barang Simpanan Di Masa Tua

Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid berkata:

“Diantara faedah menghimpun fawaid yang paling berharga adalah ketika di saat lanjut usia dan badan telah lemah, dia akan memliki bahan materi yang dapat dia nukil tanpa susah payah harus mencari-cari lagi”.[7]

Sebagai contoh al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan tentang hadits Umar tentang niat:

“Saya telah meneliti jalur riwayat hadits ini dalam kitab-kitab hadits yang populer dan kitab-kitab kecil semenjak aku menuntut ilmu hadits sampai sekarang, namun saya tidak mendapatkan lebih dari seratus jalur”.[8].

Menarik juga ucapan Syaikh Abdul Muhsin Abbad tentang dirinya:

“Kenanganku yang paling menarik adalah buku-buku kurikulum dan buku tulisku ketika sekolah dulu semenjak ibtidai’yah, mutawassitah, tsanawiyah dan jami’ah, semuanya masih ada dalam lemariku sampai sekarang”.[9]

D. Potret Salaf Dalam Menghimpun Al-Fawaid[10]

Apabila anda membaca sejarah para ulama dan bagaimana semangat mereka dalam memanfaatkan waktu dan mencatat faedah, niscaya anda akan terheran-heran!!

لاَ تَعْرِضَنَّ لِذِكْرِنَا بِذِكْرِهِمْ لَيْسَ الصَّحِيْحُ إِذَا مَشَى كَالْمُقْعَدِ

Janganlah kamu bandingkan kami dengan mereka

Orang sehat tidak sama jalannya dengan orang sakit.

Berikut sekelumit contoh kabar tentang mereka:

  • Imam Bukhari yang digelari sebagai “jabal Hifzh” (hafalannya seperti gunung), beliau bangun berkali-kali dalam satu malam untuk mencatat faedah. Berkata al-Firabri:

“Pada suatu malam, saya pernah bersama Muhammad bin Ismail (Bukhari) di rumahnya, saya menghitung dia bangun dan menyalakan lampu untuk mengingat ilmu dan mencatatnya sebanyak delapan belas kali dalam satu malam”.[11]

  • Imam Syafi’I (204 H) yang namanya taka asing lagi bagi kita Kawannya al-Humaidi menceritakan bahwa dirinya tatkala di Mesir pernah keluar pada suatu malam, ternyata lampu rumah Syafi’I masih nyala. Tatkala dia naik ternyata dia mendapati kertas dan alat tulis. Dia berkata: Apa semua ini wahai Abu Abdillah (Syafi’i)?! Beliau menjawab: Saya teringat tentang makna suatu hadits dan saya khawatir akan hilang dariku, maka sayapun segara menyalakan lampu dan menulisnya”.[12]
  • Abul Qashim bin Ward at-Tamimi (540 H). Diceritakan oleh Ibnu Abbar al-Hafizh bahwa beliau tidak mendapatkan sebuah kitabpun kecuali dia menelaah bagian atas dan bawahnya, kalau beliau menjumpai sebuah faedah padanya maka beliau salin di kertas miliknya sehingga terkumpul banyak sekali.[13]
  • Az-Zarkasyi (794 H). Diceritakan oleh Ibnu Hajar bahwa beliau sering sekali pergi ke pasar buku, kalau dia datang ke sana dia menelaah di toko buku sepanjang siang, dia menulis masalah-masalah yang menarik di sebuah kertas, kemudian apabila dia pulang ke rumah dia salin ke kitab-kitab karyanya.[14]
  • Para ulama banyak membukukan fawaid mereka dalam kitab tersendiri. Sebut misalnya,
  1. Kitab Al-Funun oleh Ibnu Aqil yang merupakan kitab terbesar dalam masalah ini,
  2. Shaidhul Khathir oleh Ibnul Jauzi,
  3. Qaidul Awabid oleh ad-Daghuli sebanyak empat ratus jilid,
  4. Bada’I Fawaid dan Al-Fawaid oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah,
  5. At-Tadzkirah oleh al-Kindi dalam lima puluh jilid,
  6. Majma’ Fawaid wa Manba’ Faraid oleh al-Miqrizi sebanyak seratus jilid,
  7. Tadzkirah Suyuthi sebanyak lima puluh jilid
  8. dan masih banyak lagi lainnya.

E. Beberapa Masalah Tentang Al-Fawaid

Untuk melengkapi bahasan ini ada beberapa permasalahan penting yang perlu untuk diperhatikan bersama seputar masalah fawaid sebagai berikut:

1. Jangan Meremehkan Faedah!!

Jangan sekali-kali menganggap sepele sebuah faedah, karena satu faedah diremehkan kemudian diremehkan kemudian diremehkan kalau dikumpulkan maka akan terkumpul banyak sekali.

  • Imam Nawawi menasehatkan kepada para penuntut ilmu agar mencatat hal-hal berharga yang dia peroleh baik ketika menelaah kitab atau mendengar dari seorang guru:

“Janganlah dia meremehkan suatu faedah yang dia dapatkan atau dengar dalam bidang apapun, tetapi hendaknya dia segera mencatat dan sering berulang-ulang membaca kembali catatannya”.

Beliau juga menasehatkan:

“Janganlah dia menunda untuk mencatat sebuah faedah sekalipun dia menganggapnya mudah, sebab betapa banyak kecacatan dikarenakan menunda, apalagi di waktu lain dia akan mendapatkan ilmu baru lagi”.[15]

Sebuah nasehat yang sangat berharga dari Imam Nawawi, peganglah erat-erat nasehat ini niscaya engkau akan mendapatkan manfaat yang besar. Sungguh, betapa banyak diantara kita yang kecewa dan mengeluh karena dia tidak mencatat ilmu yang dia peroleh atau berpedoman pada hafalannya, tetapi hafalan pun pudar tidak dapat membantunya. Coba bayangkan orang seperti Al-Hafizh Ibnu Hajar yang dikenal sebagai ulama kondang saja beliau pernah kecewa karena tidak mencatat sebagian faedah dalam bidang tafsir.[16] Lantas bagaimana kiranya dengan kita?!!

2. Jangan Sembunyikan Faedah

Terkadang terlontar sebuah permasalahan di sebuah majlis sesama penuntut ilmu atau sesama kawan sendiri, sedangkan engkau tahu jawabannya yang seandainya mereka mendengarnya darimu niscaya akan memperoleh faedah yang cukup banyak. Namun terkadang Syetan membisikkan padamu: “Kalau kamu sampaikan ilmu ini, niscaya mereka akan tahu dan menukilnya kepada manusia tetapi kebaikanmu tidak disebut sama sekali”. Saudaraku, lemparlah jauh-jauh bisikan Syetan ini, sebab orang seperti ini tidak akan berbarokah ilmunya, dan kamu tahu sendiri ancaman bagi orang yang menyembunyikan ilmu. Keluarkanlah faedahmu dengan segera, semoga Allah melipatgandakan pahala bagimu.[17]

3. Sandarkan Kepada Ahlinya

Dahulu dikatakan: “Termasuk keberkahan ilmu engkau menyandarakannya kepada ahlinya”.[18]

إِذَا أَفَادَكَ إِنْسَانٌ بِفَائِدَةٍ مِنَ الْعُلُوْمِ فَأَدْمِنْ شُكْرَهُ أَبَدَا

وَقُلْ فُلاَنٌ جَزَاهُ اللهُ صَالِحَةً أَفَادَنِيْهَا وَأَلْقِ الْكِبْرَ وَالْحَسَدَا

Apabila ada seorang yang memberikan faedah kepadamu

Berupa ilmu maka banyaklah terima kasih padanya selama-lamanya

Katakanlah: Semoga Allah membalas si fulan dengan kebaikan

Karena dia telah memberiku faedah, tinggalkan kesombongan dan kedengkian[19].

Terkadang kita mendapatkan sebuah faedah berharga dari seorang kawan yang telah susah payah mendapatkannya, tetapi setelah itu kita menasabkannya kepada diri kita sendiri tanpa mengingat jerih payah saudara kita. Jangan, sekali-kali jangan, hindarilah perangai jelek ini. Hargailah jasa orang lain padamu, semoga Allah memberkahi ilmumu.

4. Jangan Lupa Muraja’ah

Apabila anda telah memiliki buku yang menghimpun masalah-masalah penting ini, maka seringlah anda membacanya berkali-kali, baik dengan diajarkan kepada orang lain secara lisan maupun tulisan, atau sekedar dibaca sendiri karena ilmu apabila tidak sering diulang-ulang maka lambat laun akan pudar dari ingatan. Diceritakan oleh Ibnul Jauzi bahwa ada seorang alim yang mengulang-ngulang pelajaran di rumahnya berkali-kali.

Seorang nenek tua akhirnya berkomentar: “Demi Allah, aku telah menghafalnya”.

Sang alimpun menyuruh nenek tadi supaya mengulanginya dan diapun dapat mengulanginya.

Setelah beberapa hari kemudian, sang alim berkata kepada nenek tadi: “Nek, coba ulangi pelajaran waktu itu”.

Si nenek menjawab: “Kalau sekarang ya saya sudah lupa”.

Si alim berkata: “Saya selalu mengulang hafalanku berkali-kali agar supaya tidak menimpaku apa yang telah menimpamu”.[20]

F. Akhirul Kalam

Saudaraku, perjalanan menimba ilmu begitu panjang sekali sebagaimana kata Nabi:

مَنْهُوْمَانِ لاَ يَشْبَعَانِ : طَالِبُ عِلْمٍ وَ طَالِبُ دُنْيَا

Dua orang yang bergairah tidak pernah kenyang; penuntut ilmu dan pemburu dunia.[21]

Sebagain ulama mengatakan:

“Penuntut ilmu hadits bersama tinta hingga ke liang kuburan”.

Pernah dikatakan kepada Imam Ibnu Mubarak:

“Seandainya saja engkau dihidupakan kembali setelah mati, apa yang ingin kamu lakukan? Beliau menjawab: Aku akan menuntut ilmu hingga malaikat maut mencabut nyawa untuk kedua kalinya”.

Oleh karena itu, bersemangatlah wahai saudaraku -semoga Allah menjagamu- untuk menambah bekal ilmu dan jangan pernah sekali-kali meninggalkan ilmu.[22] Wallahu A’lam.


Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi

www.abiubaidah.com

.

CATATAN KAKI:


[1] Risalah Waratsah Anbiya’ Syarh Hadits Abi Darda’ hal. 12.

[2] Al-Muntaqa Min Faraid Fawaid hal. 3 oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.

[3] Ash-Shihah oleh Al-Jauhari 2/521.

[4] Muqaddimah Fawaid Al-Fawaid Ali Hasan al-Halabi hal. 7

[5] Diwan Syafi’I hal. 103

[6] Mandzumah ash-Shan’ani fil Hajj hal. 83

[7] Hilyah Thalib Ilmi hal. 261 -Syarh Ibnu Utsaimin.

[8] Fathul Bari 1/15.

[9] Akhir kitab Ar-Radd Ala Man Kadzdzaba Ahadits Shahihah Anil Mahdi.

[10] Lihat Al-Musyawwiq Ila Qira’ah wa Thalabi Ilmi oleh Ali bin Muhammad al-Imran hal. 121-122

[11] Siyar A’lam Nubala’ 12/404.

[12] Adab Syafi’I wa Manaqibuhu Ibnu Abi Hatim hal. 44-45.

[13] Mu’jam Ashhabi ash-Shadafhi hal. 25

[14] Ad-Durar Al-Kaminah 3/397-398.

[15] Al-Majmu’ 1/38-39.

[16] Al-Jawahir wa Ad-Durar ash-Sakhawi 2/611.

[17] Ma’alim fi Thalabi Ilmi Abdul Aziz as-Sadhan hal. 290.

[18] Bustanul Arifin hal. 29, an-Nawawi

[19] Dzail Thabaqat Hanabilah Ibnu Rajab2/87

[20] Al-Hatstsu Ala Hifdzi Kitab hal. 21

[21] Shahih Jami’ 5/374.

[22] Ma’alim fi Thalabi Ilmi Abdul Aziz as-Sadhan hal. 322.

MUHASABAH


Saudariku Muslimah, ada nasihat yang seringkali disampaikan di Radio Rodja 756 AM, radio dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Yang setiap kali kita mendengarnya akan selalu membuat kita jadi menggigil karena TAKUT KEPADA ALLAH, meskipun sudah berkali-kali mendengarnya, kecuali mereka yang sudah mati hatinya. Allahu Ta’ala a’lam. Simaklah nasihat tersebut wahai saudariku Muslimah, semoga terbuka hatimu untuk kembali mentaati-Nya, amin. Inilah nasihat itu saudariku :

Wahai Saudari Muslimah, siapakah yang menyuruhmu untuk berjilbab?

Untukmu ukhti Muslimah…

Kemana akan kau bawa dirimu ?
Kepada gemerlapnya dunia ?
Gemilaunya harta ?
Atau pada ketampanan seorang pria ?
Walaupun kau harus membuka hijabmu

demi mendapat semua yang kau inginkan,
maka kehinaan yang kau dapatkan !



Wahai Saudari Muslimah, siapakah yang munyuruhmu untuk berhijab?

Untukmu ukhti muslimah…


Kemana akan kau bawa dirimu ?
Kepada kemuliaan jiwa ?
Kepada keridhaan sang pencipta ?
Atau mulianya menjadi bidadari surga ?
Walaupun hinaan dan cacian yang harus kau terima
Demi menjaga hijab yang telah disyariatkan oleh agama,
Maka kebahagiaan yang akan kau dapatkan !

Katakan TIDAK pada gemerlapnya dunia !
Jika hijabmu harus terlepas karenanya

Katakan TIDAK pada kemilaunya harta !
Jika hijabmu harus menjadi tebusannya

Karena hijabmu,
Adalah benteng kemuliaan dirimu

Bahwasannya yang menyuruhmu untuk berjilbab
Yang menyuruhmu untuk berbusana muslimah
Yang menyuruhmu ialah Allah dan Rasul-NYa
Dan konsekwensi kita sebagai seorang muslim maupun muslimah
WAJIB untuk taat pada Allah Ta’ala

Karena Allah yang menciptakan kita
Allah yang memberikan rizki pada kita
Allah yang memberikan segalanya kepada kita
Al-Qur’an menyuruh kita untuk berhijab
Allah yang menciptakan kita yang menyuruh kita untuk berjilbab!

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang”
(QS.al-Ahzab:59)

“Jika seandainya manusia (wanita muslimah) tidak berbusana Muslimah, tidak berjilbab, maka manusia ini akan rusak dan hancur, akan binasa.”

Setiap wanita, TIDAK ADA UDZUR (tidak ada alasan) untuk tidak memakai busana Muslimah.


Wallahu'alam bish shawab